Makassar – Keluarga almarhum Bertran Eka Prasetyo menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan hukum atas peristiwa penembakan yang menewaskan remaja berusia 18 tahun tersebut kepada pihak kepolisian.
Ayah korban, Yaya, menyampaikan bahwa keluarga memilih untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang saat ini tengah menangani perkara tersebut.
“Saya percayakan sepenuhnya kepada polisi proses hukum terhadap pelaku sampai tuntas,” ujar Yaya saat memberikan keterangan, Selasa (4/3/2026).
Menurutnya, keluarga berharap seluruh tahapan penanganan kasus dapat berjalan secara adil dan transparan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap kasus penembakan yang melibatkan seorang anggota kepolisian dan mengakibatkan meninggalnya korban.
Keluarga korban juga berharap masyarakat dapat memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menjalankan proses penyelidikan dan pemeriksaan secara profesional.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh kepolisian dan pelaku penembakan telah menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum, keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan serta peristiwa ini dapat diproses secara tuntas melalui mekanisme hukum yang berlaku.


