Minggu, 05 April 2026
Contact Us

Dua Perwira Polres Toraja Utara Ditindak, Polri Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Pengecualian

HORIZON.ID – Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menindak dua perwira Polres Toraja Utara yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Langkah ini disebut sebagai bukti bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pengecualian, termasuk terhadap anggota Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan komitmen kuat dalam penindakan tindak pidana narkoba. Komitmen tersebut berlaku bagi seluruh pihak, termasuk personel kepolisian yang terbukti melanggar.

Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Penindakan terhadap personel internal justru menjadi bagian dari upaya membersihkan institusi sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Polda Sulawesi Selatan sebelumnya menindak Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dan Kanit Narkoba Aiptu Nasrul atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika. Penindakan tersebut dinilai sebagai langkah konkret dalam mendukung kebijakan pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

Johnny menyebut tindakan tegas terhadap kedua perwira tersebut menjadi bukti bahwa komitmen pimpinan Polri tidak sebatas pernyataan. Seluruh jajaran wilayah diminta konsisten menjalankan kebijakan pemberantasan narkoba tanpa kompromi.

Keduanya diamankan oleh tim khusus Polda Sulawesi Selatan setelah muncul keterangan dari tersangka bandar narkoba yang mengaku secara rutin memberikan sejumlah uang kepada oknum perwira di Polres Toraja Utara. Informasi tersebut kemudian dikembangkan melalui penyelidikan lebih lanjut.

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel saat ini melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua perwira tersebut. Proses ini meliputi penanganan pidana serta pemeriksaan etik sebagai bagian dari mekanisme internal.

Polri menegaskan bahwa langkah penindakan terhadap anggota yang terlibat narkoba merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memerangi kejahatan narkotika secara menyeluruh. Upaya ini diharapkan memperkuat integritas internal sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada impunitas bagi pelanggar hukum.