Minggu, 05 April 2026
Contact Us

Ketua Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelaku.

Habiburokhman menyatakan pihaknya telah menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri untuk meminta kepolisian bergerak cepat dalam menangani perkara tersebut.

“Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar kepolisian segera mengusut kasus ini serta menangkap pelaku,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Selain meminta pengungkapan kasus, ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban. Menurutnya, Andrie Yunus perlu mendapatkan pengawalan guna mencegah potensi ancaman atau kekerasan lanjutan.

Habiburokhman menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat dibenarkan. Perbedaan pandangan, menurutnya, tidak seharusnya diselesaikan melalui tindakan kekerasan maupun praktik premanisme.

Ia juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28G, yang menjamin setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta rasa aman dari ancaman ketakutan.