Makassar – Seorang pria bernama Andi Hardis ditangkap setelah diduga menganiaya anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar berinisial S saat bertugas mengatur lalu lintas.
Insiden tersebut diduga dipicu oleh penertiban kendaraan yang parkir liar di badan jalan.
Kepala Bidang Terminal Perparkiran Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang, mengatakan rangkaian peristiwa bermula saat petugas Dishub melakukan penertiban kendaraan di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Februari 2026.
Saat itu, pelaku tiba-tiba datang dan mengamuk setelah mengetahui kendaraan milik seseorang digembok petugas.
Menurut Irwan, pelaku sempat menghalangi kerja petugas yang tengah melakukan penertiban parkir liar. Bahkan pelaku disebut melakukan ancaman terhadap anggota Dishub yang sedang bertugas.
“Dia sempat menghalang-halangi dan mengejar anggota. Kami halau agar dia tidak mencampuri urusan penertiban, tapi di situ dia justru melakukan pengancaman,” ujarnya.
Irwan mengatakan pelaku juga sempat mengancam akan memukul petugas Dishub jika kembali bertemu di jalan.
Ancaman tersebut kemudian benar-benar terjadi. Pada Jumat (6/3) pagi, pelaku bertemu dengan seorang anggota Dishub yang sedang mengatur lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo, tepatnya di depan Mal Nipah.
Saat itu korban langsung diserang dan dipukul pada bagian wajah.
“Anggota yang sedang mengatur lalu lintas di depan Nipah langsung dihantam rahangnya dan dipukul di bagian muka,” kata Irwan.
Setelah kejadian tersebut, korban bersama sejumlah rekannya mencoba mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya mengetahui lokasi rumahnya.
Namun saat didatangi, pelaku justru melakukan perlawanan dengan mengusir petugas menggunakan besi panjang.
Akibatnya, anggota Dishub kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panakkukang untuk dilakukan penindakan.
Petugas kepolisian sempat mendatangi lokasi, namun pelaku diketahui melarikan diri.
Beberapa waktu kemudian, sejumlah anggota Dishub kembali mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polrestabes Makassar. Proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari pelaku.
“Dia sempat melawan, anggota akhirnya turun bersama-sama mengepung lorong tempat pelaku berada,” ujar Irwan.
Peristiwa penangkapan tersebut sempat terekam kamera warga dan videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat pelaku meronta saat diamankan oleh sejumlah anggota Dishub Makassar.


