Minggu, 05 April 2026
Contact Us

Viral perang senjata mainan Resahkan Warga.

Kegiatan “perang-perangan” dengan menggunakan senjata mainan di sejumlah wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memicu keresahan masyarakat. Fenomena tersebut dilaporkan semakin marak sejak awal Ramadan, sehingga menimbulkan kekhawatiran warga akan potensi bahaya bagi keselamatan publik dan gangguan ketertiban umum.

Warga setempat menyampaikan bahwa aktivitas tembak-tembakan menggunakan senjata mainan kerap dilakukan di area jalan umum dan permukiman, sering disertai kejar-kejaran menggunakan sepeda motor. Aksi ini dinilai tidak hanya sekadar permainan, tetapi berpotensi mencederai orang lain hingga memicu kecelakaan lalu lintas.

Beberapa warga juga menyatakan kekhawatiran jika aktivitas tersebut berlanjut tanpa pengawasan, dikhawatirkan dapat berkembang menjadi konflik kelompok yang lebih serius. Hal ini turut menjadi perhatian publik karena dilakukan di lokasi yang dekat dengan rumah dan tempat berkumpulnya masyarakat.

Kapolrestabes Makassar Arya Perdana mengatakan polisi siap menindak fenomena tersebut dengan langkah yang lebih tegas. Aparat akan melakukan razia dan pemeriksaan penjualan senjata mainan untuk memastikan standar keamanan dan perizinan produk yang dijual di pasaran.

Menurutnya, meskipun senjata berbahan plastik yang dipakai anak-anak, jika dimainkan di pinggir jalan dan di tengah kerumunan warga, potensi risiko tetap tinggi. Luka ringan sekalipun bisa terjadi, dan lebih jauh lagi berpeluang memicu kecelakaan lalu lintas atau konflik yang tidak diinginkan.

Pihak kepolisian menilai langkah penertiban perlu dilakukan agar keresahan warga dapat diminimalkan. Patroli juga ditingkatkan untuk memantau kelompok anak dan remaja yang terlihat membawa senjata mainan di ruang publik.

Wali Kota Makassar menyatakan dukungan terhadap upaya polisi dalam menangani persoalan ini. Ia menilai penggunaan senjata mainan di tempat umum tidak bisa dianggap ringan karena sudah mengarah pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

DPRD Makassar juga meminta peran serta camat, ketua RT/RW, dan Babinsa dalam mengawasi aktivitas remaja di tingkat lingkungan. Kerja bersama diharapkan dapat mencegah munculnya gangguan lebih besar imbas dari tren penggunaan senjata mainan di jalanan.