Minggu, 05 April 2026
Contact Us

Kapolri Perintahkan Pengusutan Tuntas Kasus Kematian Pelajar di Tual

Horizonmedia.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menyampaikan reaksi keras atas kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia di Kota Tual, Provinsi Maluku. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Kapolri menyatakan kemarahannya setelah menerima laporan mengenai tindakan anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya seorang siswa MTs berinisial AT (14) hingga meninggal dunia. Ia menilai peristiwa tersebut mencoreng kehormatan institusi Brimob yang memiliki tugas melindungi masyarakat.

Selain menyampaikan kecaman, Kapolri juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri akan menangani kasus ini secara serius dan transparan.

Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh melalui proses pidana maupun etik. Ia memastikan pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mendapatkan hukuman setimpal.

Menurutnya, tindakan anggota Polri yang melanggar hukum dan etika profesi tidak akan ditoleransi. Penegakan hukum terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Polda Maluku pada hari yang sama menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Bripda MS sebagai bagian dari proses internal. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIT.

Selain proses etik, kasus ini juga ditangani melalui jalur pidana. Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Peristiwa tersebut memicu perhatian luas dari publik dan berbagai pihak, termasuk DPR yang mendorong penegakan hukum secara tegas. Sejumlah elemen masyarakat juga mengecam tindakan kekerasan aparat terhadap anak di bawah umur dan menilai kasus ini berdampak pada kepercayaan terhadap penegak hukum.