MAKASSAR – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui inovasi program “Polantas Menyapa”, personel Ditlantas turun langsung melakukan edukasi tatap muka guna membedah tuntas prosedur pelayanan administrasi kendaraan dan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini bertujuan untuk mengikis kebingungan masyarakat terkait birokrasi dan meningkatkan kesadaran akan hukum berlalu lintas.
Transparansi Layanan SIM, STNK, dan BPKB
Dalam sesi tatap muka tersebut, petugas memaparkan secara detail alur pengurusan dokumen kendaraan agar masyarakat tidak lagi bergantung pada jasa perantara atau calo. Poin-poin utama yang disampaikan meliputi:
Penerbitan SIM: Penjelasan mengenai persyaratan, ujian teori dan praktik, serta transparansi biaya PNBP.
Pengesahan STNK: Sosialisasi kemudahan pembayaran pajak tahunan melalui berbagai kanal digital dan layanan unggulan Samsat.
Kepemilikan BPKB: Edukasi mengenai pentingnya legalitas dokumen asli sebagai bukti sah kepemilikan aset kendaraan bermotor.
Mengutamakan Keselamatan (Safety First)
Tidak hanya soal administrasi, aspek keselamatan berlalu lintas menjadi ruh utama dalam kegiatan ini. Petugas menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar untuk menghindari sanksi tilang, melainkan untuk menjaga keselamatan jiwa.
“Kami ingin Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi sebagai mitra masyarakat yang memberikan edukasi. Dengan memahami prosedur yang benar dan etika berkendara yang baik, kita bersama-sama menekan angka kecelakaan di Sulawesi Selatan,” ujar perwakilan Ditlantas Polda Sulsel.
Sinergi dan Kedekatan dengan WargaMelalui pendekatan yang humanis, warga yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya langsung mengenai kendala yang mereka hadapi di lapangan. Respon positif terlihat dari antusiasme masyarakat yang merasa lebih terbantu dengan penjelasan langsung yang praktis dan tidak kaku.
Kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan transparan di wilayah hukum Polda Sulsel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.


