Jakarta – Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan pihaknya meyakini jumlah pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak hanya empat orang seperti yang disebut aparat, melainkan diduga melibatkan lebih banyak pihak.
Dugaan tersebut didasarkan pada hasil analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dikumpulkan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) di sejumlah titik sekitar lokasi kejadian.
Dimas menjelaskan, rekaman CCTV menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan di sepanjang Jalan Salemba, termasuk di sekitar kantor YLBHI dan akses menuju kawasan perumahan di sekitarnya. Beberapa individu terlihat diduga melakukan pengintaian sebelum kejadian berlangsung.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pelaku utama yang melakukan penyiraman di lokasi kejadian diduga berjumlah dua orang yang berboncengan sepeda motor.
Namun, berdasarkan penelusuran lanjutan, terdapat indikasi keterlibatan pihak lain dalam rangkaian peristiwa tersebut. Jumlahnya diperkirakan bisa mencapai belasan orang dengan peran yang berbeda-beda.
“Ada beberapa lokasi yang kami telusuri, dan ditemukan indikasi keberadaan sejumlah orang. Jumlahnya bisa belasan, bahkan mungkin lebih,” ujar Dimas.
Senada dengan itu, Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menilai bahwa aksi penyiraman air keras tidak mungkin dilakukan secara sederhana tanpa adanya pembagian peran.
Menurutnya, rangkaian tindakan tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai dari pengadaan cairan kimia, distribusi kepada pelaku, hingga pengaturan situasi di lokasi kejadian.
“Penyiraman ini bukan hanya soal eksekusi. Ada yang menyiapkan, membeli, hingga mendistribusikan. Itu menunjukkan adanya peran yang berbeda-beda,” kata Isnur.
Ia juga menyoroti kondisi di lokasi kejadian yang sempat sepi dalam waktu singkat sebelum aksi berlangsung. Padahal sebelumnya, lalu lintas di kawasan tersebut terpantau ramai.
Hal tersebut dinilai sebagai indikasi adanya pihak yang diduga mengondisikan situasi agar aksi dapat dilakukan.
Seluruh temuan dan analisis yang diperoleh TAUD telah diserahkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
KontraS dan YLBHI berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat.


