MAKASSAR – Kota Makassar menjadi saksi dimulainya debat publik berskala nasional terkait masa depan pengelolaan aset negara. Forum bertajuk “Pro Kontra Model Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru” yang digelar Nagara Institute di Hotel Claro, Rabu (15/4/2026), membedah secara tajam rencana pembentukan Danantara. Sebagai calon superholding yang akan mengelola aset fantastis senilai Rp14.700 triliun, Danantara kini berada di persimpangan antara harapan pertumbuhan ekonomi 8 persen dan kekhawatiran akan celah tata kelola yang berisiko.
Aset Jumbo Rp14.700 Triliun: Peluang Emas atau Bom Waktu?
Fokus utama dalam diskusi ini adalah konsolidasi tujuh raksasa BUMN—termasuk Bank Mandiri, BRI, PLN, dan Pertamina—di bawah naungan Danantara. Dengan total aset mencapai USD900 miliar, Danantara diproyeksikan menjadi Sovereign Wealth Fund yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Namun, besarnya angka tersebut juga memicu alarm kewaspadaan. Para pakar mengingatkan bahwa tanpa sistem pengawasan yang transparan, konsolidasi aset sebesar ini bisa menjadi titik rawan baru bagi praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang dapat menggoyang fondasi ekonomi nasional.
Sisi Pro: Fleksibilitas Menuju Pertumbuhan 8 Persen
Mantan Ketua KPPU RI, Dr. Syarkawi Rauf, menilai Danantara adalah terobosan kelembagaan yang diperlukan. Menurutnya, model pengelolaan BUMN lama terlalu kaku (rigid), sementara Danantara memberikan fleksibilitas operasional yang jauh lebih besar.
“Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen, kita butuh investasi masif sekitar 650 miliar dolar AS. Danantara diharapkan menjadi instrumen strategis untuk menjembatani kebutuhan pendanaan tersebut melalui optimalisasi aset BUMN secara produktif,” jelas Syarkawi.
Sisi Kontra: Fondasi Hukum Dinilai Masih ‘Prematur’
Sebaliknya, Ekonom Senior Bright Institute, Awalil Rizky, mengkritik keras konsep Danantara yang dianggap belum matang secara desain dan regulasi. Ia menyoroti perubahan aturan yang terjadi dalam waktu singkat sebagai indikasi kebijakan yang tergesa-gesa.
“Ini seperti mengumpulkan semua aset jadi satu tanpa kejelasan tujuan yang spesifik. Apakah fokusnya efisiensi, restrukturisasi, atau penciptaan lapangan kerja? Terlalu banyak target dalam satu instrumen berisiko membuat kebijakan ini kehilangan fokus,” ungkap Awalil.
Suara dari Makassar untuk Kebijakan Nasional
Direktur Nagara Institute, Akbar Faizal, menekankan bahwa keterlibatan publik sangat krusial dalam mengawal pembentukan Danantara. Sebagai moderator, ia memastikan bahwa diskusi di Makassar ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya memberikan rekomendasi konkret bagi pemerintah.
“Kita sedang menyaksikan pergeseran sejarah ekonomi. Masyarakat harus ikut mengawasi agar aset negara dalam jumlah besar ini tidak disalahgunakan,” tegas Akbar Faizal. Forum ini turut dihadiri akademisi terkemuka seperti Prof. Mursalim Nohong dan Prof. Aminuddin Ilmar, yang pandangannya akan dirangkum sebagai masukan kebijakan nasional.


