MAKASSAR – Pihak manajemen CV Mitraku secara resmi membantah tudingan miring yang menyebut armada truk mereka terlibat dalam aktivitas pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Direktur CV Mitraku, H. Haris, menegaskan bahwa operasional kendaraan tersebut sepenuhnya digunakan untuk jasa pengangkutan logistik hasil laut dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bukan Pelangsir, Murni Distribusi Udang Vaname
Klarifikasi ini muncul menyusul beredarnya informasi mengenai truk berwarna kuning yang dicurigai melakukan aktivitas pengisian BBM secara tidak wajar. H. Haris menjelaskan bahwa truk tersebut merupakan armada vital perusahaan yang bertugas mendistribusikan udang jenis vaname dari berbagai daerah di Sulawesi menuju pabrik pengolahan.
“Mobil truk tersebut memang melakukan pengisian solar, namun murni untuk kebutuhan operasional distribusi udang vaname. Jadi, tuduhan pelangsiran itu sama sekali tidak benar,” tegas H. Haris kepada awak media, Selasa (21/4/2026).
Operasional di Kawasan Industri KIMA
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang transportasi logistik hasil laut, CV Mitraku memiliki jadwal distribusi yang padat menuju kawasan industri KIMA Square, Makassar. Menurut H. Haris, aktivitas pengisian BBM yang dilakukan armadanya adalah hal wajar bagi kendaraan angkutan barang yang menempuh perjalanan jarak jauh antar daerah.
Pihak perusahaan menjamin bahwa seluruh aktivitas pengisian dilakukan di SPBU resmi dengan volume yang sesuai dengan kapasitas tangki standar kendaraan, tanpa ada modifikasi untuk kegiatan ilegal.
Komitmen pada Hukum dan Profesionalisme
Lebih lanjut, H. Haris menegaskan komitmen CV Mitraku untuk menjalankan usaha secara profesional dan mendukung penuh upaya pemerintah dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Ia menyayangkan adanya informasi yang beredar tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.
“Kami selalu beroperasi sesuai ketentuan hukum. Kami berharap masyarakat lebih bijak dan melakukan kroscek sebelum menyebarkan informasi yang bisa merugikan reputasi pelaku usaha lokal,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, CV Mitraku berharap kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait aktivitas operasional mereka di wilayah Biringkanaya dapat segera lurus.


