Sabtu, 03 Oktober 2026
Contact Us

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Sua Bone Diduga Dibiarkan, Polres Bone Tutup Mata!

BONE – Aktivitas judi sabung ayam diduga berlangsung di Desa Sua, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone. Warga setempat mengaku resah dan berharap aparat penegak hukum segera turun tangan menindaklanjuti aktivitas tersebut.

Informasi itu disampaikan seorang warga Bone yang meminta identitasnya disamarkan. Warga yang disebut Rian tersebut mengatakan, aktivitas yang diduga merupakan perjudian sabung ayam itu disebut berlangsung hampir setiap hari.

Menurut Rian, arena tersebut biasanya lebih ramai pada hari tertentu, yakni Kamis, Sabtu, dan Minggu. Bahkan, kata dia, aktivitas tersebut diduga menarik sejumlah orang dari luar Kabupaten Bone.

“Bahkan hari tertentu itu, datang dari kabupaten lain untuk main judi,” ungkap Rian, Sabtu (3/10/2026).Rian juga mengungkapkan besaran uang yang disebut beredar dalam aktivitas tersebut. Menurutnya, dalam satu kali pertandingan, nilai taruhan dapat mencapai puluhan juta rupiah.

“Di situ main ayam satu kali loncat Rp40 jutaan,” kata Rian.Warga berharap aparat penegak hukum tidak membiarkan aktivitas tersebut terus berlangsung apabila benar ditemukan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.

“Kami sangat berharap polisi bisa turun melakukan tindakan dan menyikapi hal ini. Karena meresahkan,” tegas Rian.

Menurut warga, penanganan terhadap dugaan aktivitas perjudian tersebut penting dilakukan untuk menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat. Aparat juga diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Warga meminta pihak kepolisian melakukan langkah sesuai ketentuan hukum apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur perjudian. Selain itu, pengawasan di wilayah tersebut diharapkan dapat ditingkatkan agar aktivitas yang diduga meresahkan masyarakat tidak terus berulang.

Desakan kepada aparat penegak hukum juga menjadi bentuk harapan masyarakat agar setiap laporan mengenai dugaan tindak pidana dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut belum dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di Desa Sua, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.