JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik produksi dan distribusi gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal merek “Whip-Pink” yang berpusat di Jakarta. Bisnis gelap yang dikelola tanpa izin resmi ini meraup omzet hingga miliaran rupiah setiap bulannya. Operasi besar-besaran ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat serta dugaan keterkaitan penggunaan gas tersebut dengan kasus kematian seorang selebgram beberapa waktu lalu.
Penggerebekan Berantai di Tiga Lokasi Strategis
Operasi penindakan dilakukan secara intensif pada 13–14 April 2026. Tim Bareskrim menyasar tiga titik utama yang diduga menjadi pusat operasional, yakni di kawasan Kemayoran, Pulogadung, dan Pademangan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini menggunakan metode undercover buying untuk memetakan jalur distribusi pelaku.
“Kami mengamankan sembilan orang dari lokasi berbeda. Ini adalah tindak pidana kesehatan serius, di mana mereka memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi jenis gas N2O tanpa izin edar resmi dari BPOM,” jelas Eko, Rabu (15/4/2026).
Legalitas Fiktif dan Jaringan Distribusi Nasional
Penyelidikan mengungkap bahwa aktivitas ilegal ini bernaung di bawah bendera PT SSS. Namun, perusahaan tersebut diketahui tidak memiliki legalitas usaha yang sah. Polisi juga telah mengantongi identitas tiga pemilik lokasi produksi dan gudang, yakni Andi Hioe, Sencen, dan Jason Hioe.
Jaringan distribusi “Whip-Pink” ternyata telah menggurita ke berbagai kota besar di Indonesia. Petugas menemukan setidaknya 16 titik gudang penyimpanan yang tersebar mulai dari Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, hingga ke luar pulau seperti Medan, Bali, Lombok, dan Makassar.
Omzet Fantastis dan Kaitan dengan Kasus Lula Lahfah
Bisnis ini tercatat menghasilkan keuntungan yang luar biasa. Pada Desember tahun lalu saja, omzet sindikat ini menembus angka Rp7,1 miliar. Meskipun sempat mengalami penurunan di bulan Maret menjadi Rp2,1 miliar, angka tersebut tetap menunjukkan besarnya permintaan pasar gelap terhadap gas N2O ini.
Kasus ini semakin mencuat lantaran gas produksi PT SSS diduga kuat berkaitan dengan meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Pasca kejadian tragis tersebut, para pelaku sempat memperketat operasional dan bergerak lebih tertutup untuk menghindari deteksi aparat kepolisian.
Ancaman Pidana dan Bahaya Kesehatan
Nitrous Oxide jika disalahgunakan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan gangguan saraf permanen hingga kematian. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna menetapkan tersangka utama dan memutus rantai distribusi gas berbahaya ini di tingkat nasional. Pihak Polri berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran sediaan farmasi ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat.


