JAKARTA – Gelombang penolakan dari kalangan petambak udang lokal meluas menyusul masuknya 219 ton udang vaname impor ke Indonesia. Para pembudidaya menilai kebijakan memasukkan komoditas udang vaname dari luar negeri sebagai langkah yang tidak tepat, mengingat produksi vaname dalam negeri saat ini dinilai melimpah dan sangat mencukupi untuk kebutuhan pasar nasional maupun industri pengolahan.
Para petambak menegaskan bahwa udang jenis vaname merupakan salah satu komoditas unggulan budidaya perikanan nasional yang diproduksi secara masif di berbagai daerah pesisir Indonesia. Masuknya impor vaname hingga ratusan ton tersebut dipandang sebagai ancaman langsung yang berpotensi memukul harga jual hasil panen petambak lokal.
“Produksi udang vaname lokal saat ini sangat mencukupi. Masuknya impor justru menekan harga di tingkat petambak yang sedang berjuang di tengah naiknya biaya operasional dan pakan,” tegas perwakilan asosiasi petambak.
Petambak mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta instansi terkait untuk mereview kembali izin masuknya udang vaname impor tersebut. Pemerintah diharapkan bertindak tegas dengan menutup atau memperketat kran impor komoditas yang sudah bisa dipenuhi oleh pembudidaya dalam negeri.
Pemerintah juga diminta untuk memastikan bahwa industri pengolahan hasil perikanan mendahulukan penyerapan udang vaname hasil panen petambak lokal ketimbang mengandalkan pasokan dari luar negeri.
Penolakan terhadap impor udang vaname ini didasari atas kekhawatiran melesunya gairah budidaya di tingkat petambak mandiri. Apabila harga pasaran jatuh akibat serbuan udang impor, banyak petambak terancam gulung tikar, yang pada akhirnya akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja di kawasan pesisir.
Para petambak berharap pemerintah hadir memberikan perlindungan regulasi yang berpihak pada keberlanjutan industri perikanan nasional, demi mewujudkan kemandirian pangan dan kesejahteraan pembudidaya lokal.


