Selasa, 21 April 2026
Contact Us

Satu Bulan Pasca-Teror Air Keras: Andrie Yunus Jalani 5 Kali Operasi, Mata Kanan Terancam Buta Permanen

JAKARTA – Kondisi kesehatan aktivis KontraS, Andrie Yunus, masih dalam tahap kritis pasca-penyerangan brutal menggunakan air keras sebulan silam. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Andrie telah melewati sedikitnya lima prosedur operasi besar guna menangani kerusakan parah pada bagian kulit dan mata. Di tengah proses hukum yang terus bergulir di peradilan militer, fokus kini tertuju pada upaya penyelamatan penglihatan Andrie yang terancam permanen.

Prosedur Skin Graft dan Kerusakan Jaringan

Anggota TAUD, Fatia Maulidiyanti, membeberkan detail tindakan medis yang telah diterima korban selama menjalani perawatan intensif. Akibat paparan zat kimia berbahaya, dokter harus melakukan prosedur skin graft atau cangkok kulit untuk menutupi luka bakar di beberapa bagian vital tubuh.

“Andrie sudah menjalani sekitar lima kali operasi. Untuk kulit, telah dilakukan skin graft dengan mengambil jaringan kulit dari paha untuk menambal area dada, leher, dan lengan yang terdampak,” jelas Fatia saat ditemui di depan RSCM, Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Ancaman Kebutaan Akibat Cairan Asam Pekat

Kekhawatiran terbesar saat ini terletak pada kondisi mata kanan Andrie. Fatia menyebutkan bahwa konsentrasi cairan asam yang digunakan pelaku sangat pekat, sehingga mengakibatkan kerusakan serius pada bola mata korban.

“Kita semua berharap ada keajaiban dalam prosedur cangkok mata nanti. Cairan asam tersebut membuat bola matanya mengalami kerusakan parah hingga terancam kehilangan penglihatan di mata kanan,” tambah Fatia. Rencananya, Andrie akan kembali naik ke meja operasi dalam empat bulan ke depan khusus untuk penanganan area mata.

Latar Belakang Kasus dan Proses Hukum

Peristiwa tragis yang menimpa Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Sejauh ini, Puspom TNI telah mengamankan empat oknum prajurit dari Detasemen Markas (Denma) Bais TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai tersangka utama.

Saat ini, berkas perkara keempat tersangka—yakni NDP, SL, BHW, dan ES—telah dilimpahkan ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta. Meski penyidikan internal TNI dinyatakan selesai, publik dan rekan-rekan korban tetap menyuarakan kekhawatiran atas transparansi proses peradilan yang akan segera digelar di Pengadilan Militer tersebut.

Dampak fisik yang dialami Andrie Yunus menjadi potret kelam bagi perlindungan aktivis di Indonesia. Perjuangan medis yang panjang ini menjadi pengingat bahwa keadilan tidak hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga tentang tanggung jawab negara terhadap pemulihan hak dan kesehatan korban.