MAROS – Pro dan kontra mewarnai jagat maya menyusul viralnya pemandangan tak biasa di Jalan Bypass Mamminasata, Kabupaten Maros. Sejumlah petani terpantau memanfaatkan sebagian badan jalan strategis tersebut untuk menjemur gabah hasil panen menggunakan terpal yang membentang luas. Fenomena ini pun memicu perdebatan sengit mengenai batas antara kebutuhan ekonomi masyarakat setempat dengan hak pengguna jalan atas keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Hampir Separuh Badan Jalan Tertutup Terpal
Berdasarkan rekaman video yang viral pada Selasa (14/4/2026), aktivitas penjemuran gabah tersebut berlokasi tepat di area sekitar lampu lalu lintas (Traffic Light). Tak tanggung-tanggung, hamparan terpal berisi gabah tersebut memakan hingga hampir separuh lebar jalan.
Kondisi ini direkam saat sejumlah kendaraan tengah mengantre di lampu merah, namun ironisnya, tidak terlihat adanya warga atau petani yang berjaga di lokasi tersebut. Bagi pengendara yang melintas, keberadaan jemuran ini dianggap sebagai gangguan visual dan hambatan fisik yang berisiko memicu kecelakaan, terutama saat arus kendaraan sedang padat.
Benturan Tradisi Lama dan Infrastruktur Baru
Unggahan yang telah ditonton ratusan ribu kali tersebut memicu gelombang komentar dari warganet. Sebagian besar mengkritik penyalahgunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi. Namun, sebagian warga lokal mencoba memberikan perspektif berbeda, menduga bahwa kebiasaan menjemur gabah di lokasi tersebut sudah dilakukan turun-temurun, jauh sebelum kawasan tersebut dibangun menjadi jalan raya nasional.
“Perlu ada pendekatan edukatif. Praktik menjemur gabah di ruang terbuka adalah kebiasaan lama petani kita, namun kini lokasinya sudah menjadi jalan utama yang berisiko tinggi bagi keselamatan mereka sendiri maupun orang lain,” tulis salah satu saran warganet yang menekankan pentingnya sosialisasi persuasif.
Menanti Solusi dari Pihak Berwenang
Meskipun aspek keselamatan menjadi sorotan utama, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah penertiban atau keterangan resmi dari pihak terkait, baik dari Kepolisian maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Maros.
Kurangnya fasilitas pengeringan gabah (dryer) atau lantai jemur yang representatif bagi petani di sekitar jalur Bypass ditengarai menjadi alasan utama mereka nekad menggunakan jalan raya. Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk menyediakan solusi jangka panjang bagi petani agar kebutuhan ekonomi tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek ketertiban umum.
Selain penertiban, penyediaan lantai jemur komunal dinilai menjadi langkah konkret untuk mengakhiri polemik tahunan ini, sekaligus menjamin keamanan Jalan Bypass Mamminasata sebagai urat nadi transportasi baru di Sulawesi Selatan.


