MAKASSAR – Aparat kepolisian bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait aksi premanisme di kawasan Pelabuhan Makassar. Seorang juru parkir (jukir) liar berinisial MK (35) berhasil diringkus setelah video aksinya memalak pengendara di depan sebuah minimarket viral di media sosial. Pelaku yang dikenal kerap memanfaatkan situasi padat di Pelabuhan untuk melakukan pungutan liar (pungli) kini terancam sanksi pidana.
Penangkapan di Tengah Kepadatan Pelabuhan
Pelaku MK ditangkap oleh personel Reskrim Polsek Wajo bersama Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut langsung dari laporan warga dan pemantauan siber terhadap video yang beredar luas di platform media sosial.
“Terduga pelaku melakukan aksi pungutan liar di kawasan Pintu II Pelabuhan Makassar. Ia memanfaatkan momentum saat aktivitas di lokasi sedang padat untuk menghindari pantauan petugas,” jelas Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan, Aipda Adil, dalam keterangan resminya.
Kronologi Kekerasan: Minta Rp 10 Ribu hingga Pukul Korban
Berdasarkan bukti video yang beredar, modus pelaku adalah meminta tarif parkir yang tidak wajar sebesar Rp 10.000 kepada pengunjung minimarket. Tragisnya, dalam video tersebut terlihat korban sempat mendapatkan kekerasan fisik saat mencoba merekam aksi pelaku.
Korban menceritakan bahwa dirinya tetap dipaksa membayar meski sudah memberikan penjelasan. “Saya diminta Rp 10 ribu, padahal saya hanya belanja. Karena takut, saya kasih, tapi malah dipukul dua kali dan HP saya sampai terjatuh,” ungkap narasi dalam video viral tersebut.
Langkah Tegas dan Operasi KYRD
Saat ini, MK tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Wajo. Polisi juga tengah berupaya menghubungi korban guna melengkapi berkas penyidikan agar kasus ini dapat segera diproses ke tahap selanjutnya.
Menyikapi berulangnya kejadian ini, Polres Pelabuhan Makassar menyatakan akan mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD). Fokus utama operasi ini adalah pemberantasan premanisme dan pungli di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Keberadaan pos polisi di gerbang pelabuhan akan terus dioptimalkan. Kami juga mengevaluasi pola patroli agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun pengguna jasa pelabuhan,” pungkas Aipda Adil.


