Sabtu, 18 April 2026
Contact Us

Lacak Rp124 Miliar Dana Narkoba: Bareskrim Bongkar Modus Rekening ‘Papan’ Sindikat The Doctor

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berskala besar milik sindikat narkoba internasional pimpinan Andre Fernando alias “The Doctor”. Dalam analisis perbankan terbaru, penyidik menemukan perputaran dana masif mencapai Rp124 miliar yang disamarkan melalui ribuan transaksi menggunakan rekening pihak ketiga (proxy) untuk memutus jejak antara bandar dan pembeli.

Modus Rekening ‘Papan’ dan Teknik Structuring

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa sindikat ini sangat rapi dalam menyembunyikan identitas. Mereka merekrut masyarakat umum dengan imbalan uang tunai berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta untuk membuka rekening bank dan menyerahkan akses M-Banking serta kartu ATM sepenuhnya kepada sindikat.

“Penyidik menemukan pola structuring atau pemecahan transaksi dengan nominal berulang untuk menghindari deteksi otoritas keuangan. Total arus masuk pada empat rekening penampung utama tercatat menyentuh angka Rp124.052.487.704 dari total 2.134 transaksi,” jelas Eko, Sabtu (18/4/2026).

Rekening Lusiana: Penampung Utama Rp81,9 Miliar

Dari empat rekening utama yang ditelusuri, rekening atas nama Lusiana menjadi yang terbesar dengan arus dana masuk mencapai Rp81,9 miliar sejak Agustus 2024 hingga Maret 2026. Sementara itu, rekening atas nama Teuku Zahrul Rahman digunakan untuk modus layering atau penyamaran transaksi.

“Penyidik menemukan praktik penggunaan keterangan palsu dalam mutasi rekening, seperti label pembelian kendaraan, cicilan utang, hingga label amal untuk mengelabui petugas,” tambah Eko.

Jejak Penangkapan “The Doctor” di Malaysia

Andre Fernando alias The Doctor sendiri merupakan penyuplai besar jaringan narkoba di Indonesia yang sempat melarikan diri ke luar negeri. Namun, pelariannya berakhir setelah tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury, meringkusnya di Penang, Malaysia, pada 5 April 2026.

Saat tiba di Bareskrim Polri, Andre tampak tak berdaya dengan kaki dibalut perban dan menggunakan kursi roda. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari jaringan narkoba yang beroperasi di Jakarta dan Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk keterkaitannya dengan pemasok narkoba untuk eks Kapolres Bima Kota.

Penyelidikan Terus Berkembang

Ketua Satgas NIC, Kombes Pol Kevin Leleury, menegaskan bahwa data transaksi sebesar Rp124 miliar tersebut masih bersifat dinamis. Polri terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendalami aliran dana lainnya guna memiskinkan sindikat ini hingga ke akar-akarnya.

Penangkapan “The Doctor” dan pembongkaran aliran dananya menjadi bukti keseriusan Polri dalam memerangi narkoba tidak hanya dari sisi peredaran barang haram, tetapi juga dari sisi kekuatan finansial sindikat.