Horizon Media Id — Pemerintah resmi melakukan penyesuaian harga sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terhitung mulai 18 April 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi mekanisme pasar dan krisis energi global, meski menuai kritik terkait minimnya sosialisasi kepada masyarakat.
Rincian Kenaikan Harga
Berdasarkan data dari laman resmi MyPertamina, kenaikan harga terjadi cukup signifikan pada jenis BBM dengan Research Octane Number (RON) tinggi dan bahan bakar diesel non-subsidi:
- Pertamax Turbo: Naik menjadi Rp19.400 per liter (sebelumnya Rp13.100).
- Dexlite: Naik menjadi Rp23.600 per liter (sebelumnya Rp14.200).
- Pertamina Dex: Naik menjadi Rp23.900 per liter (sebelumnya Rp14.500).
Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite serta BBM non-subsidi jenis Pertamax (Rp12.300) dan Pertamax Green 95 (Rp12.900) terpantau tidak mengalami perubahan harga.
Analisis Pakar Ekonomi
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai keputusan pemerintah sudah tepat. Menurutnya, harga BBM non-subsidi RON 92 ke atas seharusnya mengikuti mekanisme pasar dunia yang saat ini tengah mengalami tren kenaikan.
“Ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga. Ketika harga minyak dunia naik, BBM non-subsidi semestinya ikut naik,” ujar Fahmy dalam keterangan resmi, Senin (20/4). Ia menambahkan bahwa kebijakan ini diprediksi tidak berdampak besar pada inflasi karena konsumsi BBM non-subsidi mayoritas berasal dari kalangan menengah ke atas dan tidak menyentuh sektor distribusi logistik vital.
Senada dengan Fahmy, Robert Winerungan dari Universitas Negeri Manado (Unima) menekankan pentingnya mempertahankan harga BBM subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat kelas bawah.
Sorotan Legislatif: Masalah Sosialisasi
Meski dinilai wajar secara ekonomi, anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik keras cara pemerintah mengimplementasikan kebijakan ini. Ia menyebut kenaikan yang tiba-tiba tanpa sosialisasi telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Kenaikan ini dilakukan tanpa ancang-ancang dan nilainya cukup signifikan. Masyarakat sebelumnya ditenangkan dengan narasi harga tidak akan naik, namun tiba-tiba terjadi lonjakan,” tegas Mufti.
Di sisi lain, anggota Komisi VI Rivqy Abdul Halim mendesak pemerintah untuk menjamin agar kenaikan harga di sektor energi ini tidak merembet ke kenaikan harga bahan pokok. Ia meminta transparansi pemerintah mengenai beban subsidi dan kondisi riil stok BBM nasional agar publik dapat memahami situasi yang terjadi.
Peluang Transisi Kendaraan Listrik
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, melihat adanya peluang peralihan konsumsi. Kenaikan harga BBM non-subsidi ini diprediksi akan mendorong masyarakat kelas atas untuk mulai melirik kendaraan listrik (EV) sebagai alternatif yang lebih efisien.
Namun, Bhima memberikan catatan bahwa bagi kelompok menengah, transisi ini masih sulit dilakukan mengingat adanya gangguan rantai pasok global yang ikut menaikkan harga produksi kendaraan listrik serta mulai berkurangnya insentif pemerintah pada tahun 2026.


