JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, mengimbau Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menjaga ketertiban umum saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Habib Syakur menegaskan bahwa penyampaian aspirasi terkait pengesahan UU Perampasan Aset dan penindakan korupsi harus dilakukan secara damai serta tidak mengganggu aktivitas warga Jakarta.
Aliansi masyarakat asal Pati tersebut dijadwalkan mendatangi Gedung DPR RI untuk mengawal desakan pengesahan UU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Meski menilai tuntutan tersebut merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi, Habib Syakur mengingatkan peserta aksi agar tidak menggunakan cara-cara provokatif yang merugikan publik.
”Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi jaga Jakarta dan warga. Jangan ada anarkisme atau kekerasan yang membuat masyarakat tidak berkepentingan menjadi korban,” ujar Habib Syakur di Jakarta.
Menanggapi kabar rencana massa aksi yang akan mendirikan tenda di sekitar kompleks parlemen, Habib Syakur meminta para peserta aksi untuk tetap menghormati hak-hak pengguna jalan, pedagang, dan pekerja di sekitar lokasi. Menurutnya, perjuangan antikorupsi harus dibarengi dengan tindakan yang menghormati hukum dan ketertiban.
Ia juga mengimbau peserta unjuk rasa agar tidak memposisikan aparat keamanan maupun warga setempat sebagai lawan, melainkan mitra dalam menjaga situasi kondusif.
Habib Syakur berharap aksi yang dilakukan oleh perwakilan masyarakat daerah ini dapat menjadi contoh penyampaian kritik yang santun dan bertanggung jawab di tingkat nasional.
”Tuntutan pengesahan UU Perampasan Aset harus terus dikawal melalui mekanisme hukum dan ruang demokrasi. Tegas dalam tuntutan boleh, tetapi tindakan di lapangan harus tetap menjaga kebersihan, fasilitas umum, dan persaudaraan,” pungkasnya.


