Kamis, 16 April 2026
Contact Us

Tim Advokasi untuk Demokrasi Ungkap 16 OTK dalam Kasus Teror Andrie Yunus, Diduga Ada Pola Terorganisir

Jakarta – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap temuan terbaru terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/4/2026), TAUD menyebut telah mengidentifikasi 16 orang tak dikenal (OTK) yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Perwakilan TAUD, Ravio Patra, menjelaskan bahwa identifikasi tersebut diperoleh dari analisis rekaman CCTV serta penelusuran lapangan di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pergerakan para pelaku.

Menurutnya, temuan ini masih bersifat hasil investigasi awal dari pihak koalisi masyarakat sipil dan belum merupakan kesimpulan resmi aparat penegak hukum.

Dugaan Keterlibatan Sejumlah Pihak

TAUD menyebut terdapat dua individu yang diduga memiliki peran penting dalam rangkaian kejadian. Namun, informasi terkait identitas keduanya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Selain itu, sejumlah individu lain juga diidentifikasi berdasarkan ciri-ciri fisik maupun pola pergerakan yang terekam kamera pengawas. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengintaian, pemantauan situasi, hingga pengawalan di lapangan.

Beberapa di antaranya disebut menggunakan penyamaran, termasuk atribut ojek online, serta bergerak di sejumlah lokasi seperti kawasan Diponegoro, Cikini, hingga sekitar lokasi kejadian di Salemba.

Indikasi Pola Operasi Terstruktur

Berdasarkan hasil analisis tersebut, TAUD menilai terdapat indikasi pola operasi yang terorganisir. Setiap individu diduga memiliki peran spesifik dalam rangkaian peristiwa, mulai dari pemetaan lokasi hingga eksekusi.

“Dari temuan yang kami kumpulkan, terlihat adanya pembagian peran yang mengarah pada pola terstruktur,” ujar Ravio.

Meski demikian, TAUD menegaskan bahwa seluruh temuan ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang sah.

Koalisi masyarakat sipil juga mendorong agar pengungkapan kasus dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar pelaku lapangan.

Di sisi lain, proses pembuktian dan penetapan pihak yang bertanggung jawab tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.