Minggu, 05 April 2026
Contact Us

Perintah Siaga 1 Panglima TNI Terkait Konflik Timur Tengah Tuai Sorotan

Jakarta – Arahan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan status kesiapsiagaan menjadi siaga tingkat 1 menuai perhatian dari berbagai pihak.

Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditujukan kepada seluruh satuan TNI. Instruksi itu dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi dalam negeri yang berpotensi terdampak konflik di kawasan Timur Tengah.

Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut tercantum tujuh instruksi yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa penerapan siaga tingkat 1 merupakan bagian dari tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memastikan kesiapan TNI dalam melindungi kedaulatan negara dari berbagai potensi ancaman.

“Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” kata Aulia saat dihubungi, Minggu (8/3).

Ia menambahkan, peningkatan status kesiapsiagaan merupakan bentuk respons terhadap dinamika situasi keamanan yang berkembang, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah, menurut Aulia, menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi oleh aparat pertahanan.

“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan terus memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional serta siap siaga menghadapi perkembangan lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” ujarnya.