MAKASSAR – Sinergi antara Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar dengan Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil memutus rantai peredaran besar obat-obatan terlarang di wilayah Sulawesi. Dalam sebuah operasi control delivery, petugas mengamankan 96.000 butir obat ilegal jenis Trihexyphenidyl (Trihex) di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Maccini Gusung, Makassar. Barang bukti senilai ratusan juta rupiah tersebut diduga kuat menyasar kalangan pelajar dan remaja sebagai pasar utama.
Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari deteksi dini adanya pengiriman paket mencurigakan pada 7 April 2026. Bekerja sama dengan Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulsel, petugas membuntuti kiriman tersebut hingga ke tangan penerima berinisial S (58).
“Saat penindakan dilakukan, kami menemukan 98 botol plastik tanpa label. Setelah diperiksa, setiap botol berisi 1.000 tablet putih dengan ciri khas huruf ‘Y’ di kedua sisinya,” jelas Yosef saat ekspose di Aula BBPOM Makassar, Senin (13/4/2026).
Kandungan Berbahaya dan Nilai Ekonomi
Hasil uji laboratorium memastikan bahwa puluhan ribu pil tersebut mengandung Trihexyphenidyl dengan kadar 4,16 miligram per tablet. Obat yang seharusnya digunakan di bawah pengawasan ketat medis ini rencananya akan didistribusikan melalui jaringan gelap ke berbagai daerah, termasuk indikasi pengiriman ke wilayah Sulawesi Tengah.
Secara ekonomi, total barang bukti ini ditaksir mencapai Rp 192 juta, dengan asumsi harga jual di pasar gelap sebesar Rp 2.000 per butir. Saat ini, tersangka S telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ancaman Nyata bagi Generasi Muda Makassar
BBPOM Makassar memberikan peringatan keras terkait dampak buruk penyalahgunaan obat jenis ini. Trihex bekerja langsung pada sistem saraf pusat. Penggunaan tanpa resep dapat memicu halusinasi hebat, kecemasan, ketergantungan, hingga risiko kematian akibat gangguan pernapasan.
Lebih lanjut, Yosef menyoroti korelasi kuat antara peredaran obat ilegal dengan meningkatnya angka kriminalitas jalanan di Makassar. “Banyak kasus kekerasan, perkelahian kelompok antar-pelajar, hingga aksi pencurian yang dipicu oleh konsumsi obat-obatan seperti Trihex, Tramadol, dan Dextromethorphan. Sangat mengkhawatirkan karena distribusinya kini mulai secara masif menyasar lingkungan sekolah,” tegasnya.
Pihak berwenang mengimbau para orang tua dan tenaga pendidik di Makassar untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku remaja serta memperketat pengawasan terhadap kiriman paket yang mencurigakan.


