Jumat, 05 Juni 2026
Contact Us

Mabuk Miras dan Tak Diberi Uang Judol, Pria di Makassar Mengamuk : Sepupu Tewas, Istri Kritis

MAKASSAR – Insiden mengerikan yang dipicu oleh adiksi judi online dan pengaruh minuman keras mengguncang warga Jalan Bintomanai, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Minggu (13/4/2026) malam. Seorang pria berinisial S (40) tega menghabisi nyawa saudara sepupunya dan melukai istrinya sendiri setelah permintaannya untuk modal berjudi ditolak. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian.

Cekcok Berujung Maut Akibat Modal Judol

Peristiwa berdarah ini bermula sekitar pukul 19.30 WITA saat pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat. Berdasarkan keterangan saksi, S terlibat perselisihan hebat dengan istrinya, Marni (38). Pemicunya, pelaku emosi karena sang istri menolak memberikan sejumlah uang yang rencananya akan digunakan untuk bermain judi online.

Upaya pihak keluarga untuk melerai pertengkaran tersebut justru berbuah petaka. Abdul Rauf (48), yang merupakan saudara sepupu pelaku, mencoba menenangkan S dengan memberikan nasihat. Namun, dalam kondisi gelap mata, S justru mengambil sebilah parang dan menyerang korban secara brutal.

Satu Korban Tewas, Istri Luka Parah

Serangan tersebut mengakibatkan Abdul Rauf mengalami luka tebas fatal di bagian leher dan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. Tak berhenti di situ, S juga melampiaskan amukannya kepada istrinya sendiri hingga mengakibatkan luka tebas di area pinggang.

“Korban meninggal adalah saudara sepupu pelaku. Ia terkena sabetan parang di bagian leher saat mencoba melerai keributan,” ungkap Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka, Senin (13/4/2026).

Saat ini, Marni tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Sayang Rakyat Makassar akibat luka serius yang dideritanya. Sementara itu, jenazah Abdul Rauf telah disemayamkan di rumah duka oleh pihak keluarga.

Polisi Buru Pelaku ke Berbagai Titik

Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Biringkanaya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku. Identitas pelaku telah dikantongi, dan petugas tengah menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian S.

AKP Hamka menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius pada kasus ini, terutama karena melibatkan motif adiksi judi online yang kian meresahkan masyarakat. Polisi meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi warga Makassar mengenai bahaya laten judi online yang tidak hanya merusak finansial, tetapi juga mampu menghancurkan keutuhan keluarga dan nyawa orang terdekat.